Posted
on Friday, December 11th, 2009 and is filed under Berita, Partai Gerindra.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed.
You can leave a response, or trackback from your own site.
Fraksi Gerindra menjamin bahwa Senin pekan depan seluruh anggotanya sudah akan menandatangani usul Hak Angket Century. Saat menyerahkan usul angket ke pimpinan DPR Kamis kemarin, tercantum hanya 8 orang anggota fraksi ini yang membubuhkan tanda tangannya.
Hari ini jumlah tersebut bertambah menjadi 20 orang, dan hari Senin depan dijanjikan sudah akan lengkap berjumlah 26 orang. Jumlah ini merupakan total anggota Fraksi Gerindra di parlemen.
“Pada prinsipnya, kami semua ber-26 sepakat untuk mendorong angket ini,” ujar anggota Fraksi Gerindra, Budi Heryadi, dalam diskusi ‘Jangan Lupakan Century’ di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 13 November 2009.
Budi mengungkapkan, tidak ada instruksi khusus dari Dewan Pembina Gerindra, Prabowo Subianto, terkait angket ini, karena partai sudah menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi untuk bersikap.
Sebelum usul angket diserahkan kepada pimpinan dewan, Ketua Umum Gerindra, Suhardi, telah menyatakan bahwa partai memberi restu kepada anggotanya di fraksi untuk mendukung angket. Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, juga sudah sempat mempelajari proposal angket yang disusun oleh PDIP.
“Kasus Century merupakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya Fraksi Gerindra,” kata Budi Heryadi yang duduk di Komisi XI DPR. Menurutnya, hak angket diperlukan untuk menjernihkan masalah Century, sehingga masyarakat dapat mengetahui duduk perkara skandal tersebut secara jelas. Dengan demikian, lanjutnya, Fraksi Gerindra mendukung penuh pengusutan kasus Century hingga tuntas.
Gerindra menegaskan, kasus Century bukanlah persoalan politik. “Kami menyadari bahwa ada pihak-pihak yang berupaya mendorong persoalan ini ke ranah politik. Tapi kami akan terus fokus mengarahkan masalah ini kepada persoalan hukum,” kata Budi. Oleh karena itu, Gerindra akan mendukung penuntutan secara hukum terhadap siapapun yang terlibat kejahatan ekonomi dan korupsi dalam skandal Century.
Usul angket skandal Bank Century ini dipicu persetujuan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia mengucurkan dana talangan pada bank yang bangkrut itu sebesar Rp 6,7 triliun. Angka itu tiga kali lipat dari yang disetujui parlemen. Selain itu, meski dana talangan membengkak, sejumlah nasabah bank tersebut tak bisa mendapatkan tabungannya di bank yang sekarang bernama Bank Mutiara itu.